Aspek Hukum Yang Harus Pelaku UMKM Ketahui Saat Merencanakan Pendirian Perusahaan

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan atensi dari pemerintah untuk mendapatkan kemudahaan mendirikan usaha melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Kemudahan yang diberikan pemerintah adalah melalui perubahaan dengan memberikan skala risiko dalam setiap jenis kegiatan usaha. Hal ini diharapakan dapat menarik UMKM untuk membangun usaha yang berizin atau legal.

Kemudahan yang diberikan pemerintah ini tentunya harus diperhatikan dengan baik oleh para calon pelaku usaha agar usaha yang dibangun terhindar dari permasalahan hukum sehingga usaha yang dijalankan memiliki legalitas dan mempermudah kebutuhan administrasi usaha.

Beberapa informasi bagi UMKM untuk menyusun strategi pendirian perusahaan dan mengembangakn usaha.

Pertama, pentingnya pemahaman untuk memilih bentuk badan usaha. Terdapat badan hukum yang berbentuk PT Perorangan, PT Persekutuan Modal dan Koperasi serta badan usaha yang berbentuk Persekutuan Perdata, CV maupun Firma. Dilihat dari sisi keberlanjutan usaha, perusahaan yang didirikan dengan badan hukum bisa menjadi pilihan bagi UMKM untuk mendirikan perusahaan. Perusahaan yang didirikan dengan bentuk badan hukum memiliki keunggulan dengan adanya pemisahaan tanggung jawab, profesionalisme, dan transparansi. Kemudian persoalan perpajakan yang jelas, mempunyai strategi bisnis, dan bisa ikut dalam pelaksanaan tender.

Kedua, pelaku UMKM harus mempunyai gambaran yang baik dalam menentukan bentuk dan model usaha. Mulai dari bentuk perusahaan yang dipilih, kententuan modal minimal, persyaratan pendirian, model bisnis dan sektor yang akan dijalankan, ketentuan perpajakan, dan rencana pengembangan.

Ketiga, mengenai pendirian usaha. Pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan harus memahami alur dan proses mengurus perizinan. Di era OSS Berbasis Risiko pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin hampir seluruh perosesnya dilakukan melalui online, maka dari itu pelaku usaha perlu mengetahui hal-hal yang harus dipersiapakan agar tidak salah dalam melakukan proses pendaftaran secara online.

 

Masih bingung dalam menentukan dan mengurus legalitas pendirian usahamu? Tenang, Bro Legal hadir untuk menjadi Mitra terbaikmu dalam mewujudkan legal dan berkembangnya usaha/bisnismu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *