
Perppu Cipta Kerja Dalam Sektor Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mencabut dan menggantikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Langkah ini diambil pemerintah atas Putusan MK No.91/PUUXVII/2020 tanggal 25 November 2021 yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja ditetapkan inkonstitusional bersyarat karena…